Menuju Tujuan dan Raih Kemenangan

Gapailah cita-cita yang Hendak Anda inginkan selama ini.

Tak Usah Berkecil Hati!

Sesungguhnya masih banyak orang di dunia ini yang lebih susah dari kita, maka hentikanlah segala keluhan kita dan bersyukur terhadap apa yang kita miliki.

Mengucapkan dan Melakukan

Segala sesuatu lebih mudah diucapkan daripada dilakukan. Tapi ingat: "Semua itu tidak akan bisa dilakukan tanpa diucapkan"..

Kuatkanlah Kepribadian

Hal tersulit ketika kamu berpura-pura kuat adalah orang-orang mulai berpikir bahwa kamu pasti akan baik-baik saja meski disakiti..

Anda adalah Pemimpin

Dan karena Anda semua adalah pemimpin bagi diri Anda sendiri, jelas Anda harus mampu menyemangati diri demi mencapai sukses yang lebih luar biasa lagi..

Jumat, 21 Juni 2013

Manusia dan Lingkungan

MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A. Pengertian Manusia

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya.

Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.

B.  Pengertian Lingkungan

Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks.

Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

C. Peranan Manasia Terhadap Lingkuangan

Manusia sangat berperan penting dalam memelihara kelestarian lingkungan karena hal itu berkaitan dengan kelangsungan hidup mereka dimasa yang akan datang. Banyak hal biasa yang menjadi hal yang luar biasa saat kita sadar betapa pentingnya alam ini. menjaga lingkungan bukan berarti kita harus siap siaga dalam hal materil saja,tetapi kita juga harus siaga dari sisi moril. Peran manusia dalam menjaga lingkungan bukan hanya dari luar saja yang harus diperlihatkan. Tetapi kesadaran dari dalam diri kita. Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk menjalankan peranan itu :

  1. Membangkitkan kesadaran dari dalam diri,terutama sadar akan dampak buruk dari kerusakan kingkungan.
  2. Mengadakan kegiatan sosialisasi dengan warga sekitar tempat tinggal untuk andil dalam penghijauan.
  3. Bergotong royong juga merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan jiwa sosialisasi masyarakat.
Melakukan 3 hal tersebut secara tidak langsung kita sudah menjalani peranan kita dalam menjaga lingkungan. Masih banyak hal lain yang bisa kita lakukan,tentunya dengan sadar kita sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari,kita selalu berhubungan dengan lingkungan. Apapun yang kita lakukanbaik itu didalam maupun diluar rumah pasti berhubungan dengan lingkungan. Tetapi,lebih banyaknya kerusakan yang tampak jelas. Sedangkan sisi positif dari apa yang kita lakukan hanya terlihat oleh kita sendiri. Memaklumi keadaan yang mengakibatkan pemanasan global bukan hal yang biasa lagi,terkadang kita sebagai manusia lalai dalam hal memelihara lingkungan.

D. Manusia dengan Alam Lingkungan Hidupnya

Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif.

Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga Lingkungan.


Sumber :

Kamis, 20 Juni 2013

Manusia dan Keadilan

MANUSIA DAN KEADILAN

A. Pengertian Keadilan


Berbicara tentang keadilan akan banyak sekali timbul penafsiran ataupun pendapat yang menjelaskan tentang keadilan dari berbagai sudut pandang dan latar belakang pendidikan. Salah satu Pengertian keadilan adalah suatu kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda ataupun orang.
Dalam Al-Qur’an sendiri ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan Keadilan yang berasal dari kata ‘adl, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum. Pada intinya Keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya atau proporsional

B. Kategori Keadilan

Menurut Adam Smith, 
  • Keadilan Komutatif,
    Prinsip dari keadilan komutatif tidak merugikan dan melukai orang lain baik sebagai manusia, anggota keluarga, ataupun anggota masyarakat, baik menyangkut pribadinya, miliknya atau reputasinya.
  • Keadilan Distributif,
    Prinsipnya adalah bahwa manusia secara kodrati mempunyai rasa setia kawan yang kuat yang tidak begitu saja membiarakan sesamanya hidup menderita.
 Menurut KH. Abdurrahman Wahid:
  1. Secara Kebahasaan
    Al’adl
    adalah sebagai suatu keseimbangan.
  2. Secara Keagamaan
    (Fiqh)
    Al’adl menjadi Al’adalah yang dapat diartikan sebagi daya psikologis yang menolak perbuatan buruk dan mendorong perbuatan baik.
  3. Secara Umum,
    sebagai lawan dari kedzaliman berupa Keadilan Intelektual yaitu meletakkan keyakinan pada tempatnya yang benar atau meyakini sesuatu secara proporsional dan Keadilan Faktual yaitu meletakkan suatu perbuatan pada tempat yang layak. Keadilan Faktual ada 2 macam, yaitu Keadilan Subjektif (perbuatan sempurna terhadap diri sendiri) dan Keadilan Objektif (perbuatan sempurna terhadap selain diri sendiri.


    • Berbagai Macam Keadilan
      A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
      Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
      Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
      menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
      Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
      B. Keadilan Distributif
      Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
      C. Keadilan Komutatif
      Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

C. Keadilan Sosial


Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (Keadilan Sosial). Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.

Dalam hidup bersama baik dalam masyarakat, bangsa dan negara harus terwujud suatu keadilan (Keadilan Sosial), yang meliputi tiga hal yaitu : keadilan distributif (keadilan membagi), yaitu negara terhadap warganya, kedilan legal (keadilan bertaat), yaitu warga terhadap negaranya untuk mentaati peraturan perundangan, dan keadilan komutatif (keadilan antarsesama warga negara), yaitu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik (Notonagoro, 1975).

Sebagai suatu negara berkeadilan sosial maka negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai suatu negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus). Adapun tujuan dalam pergaulan antar bangsa di masyarakat internasional bertujuan : “.....ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam pengertian ini maka negara Indonesia sebagai negara kebangsaan adalah berdasar keadilan sosial dalam melindungi dan mensejahterakan warganya,demikian pula dalam pergaulan masyarakat internasional berprinsip dasar pada kemerdekan serta keadilan dalam hidup masyarakat.

Realisasi dan perlidungan keadilan dalam hidup bersama daam suatu negara kebangsaan, mengharuskan negara untuk menciptakan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pengertian inilah maka negara kebangsaan yang berkeadilan sosial harus merupakan suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Sehingga sebagai suatu negara hukum harus terpenuhi adanya tiga syarat pokok yaitu ; pengakuan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas, dan legalitas dalam arti hukum dalam segala bentuknya. Konsekuensinya sebagai suatu negara hukum yang berkeadilan sosial maka negara Indonesia harus mengkui dan melindungi hak-hak asasi manusia, yang tercantum dalam Undang-Undag dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2),Pasal 28, Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (1). Demikianlah sebagai suatu negara yang berkeadilan maka negara berkewajiban melindugi hak-hak asasi warganya, sebaliknya warga negara berkewajiban mentaati peraturan perundang-undangan sebagai manifestasi keadilan legal dalam hidup bersama.

Keadilan sosial berwujud hendak melaksanakan kesejahteraan umum dalam masyarakat bagi segala warga negara dan penduduk. Keadilan sosial di bidang kemasyarakatan menjadi suatu segi dari perikeadilan yang bersama-sama dengan perikemanusiaan ditentang dan dilanggar oleh penjajah yang harus dilenyapkan, seperti dirumuskan dalam Pembukaan alinea I. Demokrasi politik berhubungan dengan keadilan sosial memberi hak yang sama kepada segala warga dalam hukum dan susunan masyarakat negara, seperti dirumuskan dalam pasal 27 dan 31
  • Persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan,
  • Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan,
  • Hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,
  • Mendapat pengajaran

Keadilan politik dan keadilan ekonomi ialah isi yang menjadi terasnya keadilan sosial yang mengindahkan perkembangan masyarakat dengan jaminan, supaya kesejahteran umum terlaksana. Keadilan sosial memberi perimbangan kepada kedudukan perseorangan dalam masyarakat dan negara. Dengan adanya keadilan sebagai sila kelima dari dasar filsafat negara kita, maka berarti bahwa di dalam negara, makmur dan “kesejahteraan umum” itu harus terjelma keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Jujur adalah tidak berbohong, lurus hati dan apa adanya. Jujur juga berarti tidak curang dan mengikuti aturan yang berlaku. Semua kehidupan manusia modal pertamanya adalah kepercayan. Kepercayan bahwa mereka pasti jujur yang telah menjadi kesepakatan dan kepercayaan membaa kesuksesan.
Kejujuran memang pada awalnya akan mengorbankan “jangka pendek” untuk sesuatu yang lebih baik pada “jangka panjang”. Kebohongan adalah mengambil kenikmatan “jangka pendek” untuk sesuatu yang lebih buruk pada “jangka panjang”.
Banyak orang sukses dan beberapa tahun kemudian mereka hancur itu di karenakan mereka sukses untuk berbohong. Lihatlah Indonesia mengalami kesulitan untuk maju itu di karenakan sebagian oknum pemerintahan sukses untuk berbohong.
Lihatlah Singapura negara kecil lebih cepat maju daripada Indonesia itu karena sebagian oknum pemerintahan belaku jujur. Kebesaran suatu negara berawal dari individu yang jujur.

  • Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ke tidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Curang bisa berarti sedikit menyeleweng dari jalur yang ada. Curang bisa juga di artikan suatu usaha seseorang tanpa kerja keras dan usaha dengan maksud memperoleh keuntungan.
Apabila sikap curang di biasakan dalam kehidupan yang terjadi adalah menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, egois, ingin menang sendiri. Korupsi merupakan salah satu bentuk kecurangan yang terjadi pada saat ini.
Akibat dari korupsi ini yaitu merugikan negara dan dirinya sendiri.
Unsur – unsur dari kecurangan :
-       Harus terdapat salah pernyataan
-       Fakta bersifat material
-       Dilakukan secara sengaja
-       Dengan maksud untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
-       Pihak yang di rugikan harus beraksi terhadap salah pernyataan tersebut
yang merugikannya

  • Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
  • Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Sumber:


Selasa, 18 Juni 2013

MANUSIA DAN PENDERITAAN

MANUSIA DAN PENDERITAAN

A. PENDERITAAN

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.

Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu Juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belurn tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “risiko” hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada urnumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang teIjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya

  • Penderitaan Dan Sebabnya

Penderitaan dapat muncul dari berbagai sebab. Penyebab tesebut kadang datang tak terduka. Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :

1.     Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitamya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.

2.     Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.

  •   Sumber-sumber penderitaan yang dirasakan manusia

  1. Nafsu
    Nafsu adalah semua dorongan yang ditimbulkan oleh segala macam kebutuhan termasuk pula instink sehingga menimbulkan keinginan. Batas antara nafsu dan keinginan tidak terlalu jelas. Nafsu dapat menimbulkan gairah hidup pada manusia.Nafsu atau keinginan itu bisa menjadi suatu penderitaan / kehancuran jika kita tidak bisa mengendalikannya tetapi jika manusia itu bisa mengendalikan nafsu atau keinginannya maka manusia itu akan sukses di dunia maupun di alam akhirat.
    keinginan adalah sumber penderitaan ketika ia memperbudak kita danmembuat kita jadi orang lain. membuat kita kehilangan jati diri dan menyakiti diri sendiri. membuat kita kehilangan kemanusiaan. seperti seorang pengembara yang menunggu dalam sebuah pelayaran menuju dermaga yang tidak ada. keyakinan kadang tidak cukup memberi kebahagiaan. karena disamping itu ada kenyataan. kenyataan kadang tidak sesuai dengan harapan dan keinginan. sehingga keinginan hanya menimbulkan penderitaan.
  2. Perasaan
    Perasaan merupakan gejala psikis. Perasaan menyangkut suasana batiniah manusia. kalau manusia merasakan cinta, benci dan sebagainya. Perasaan timbul didalam bathin akibat kontak antara manusia dengan lingkungannya dari lingkungan menimbulkan reaksi dalam kaitan reaksi emosional. Reaksi emosional ini dapat sesuai dengan kehendak pribadi tapi ketika tidak sesuai dengan kehendak pribadinya maka akan timbullah rasa tidak puas sehingga timbullah rasa tidak senang, marah dan sikap negatif lainnya.

  3. Pikiran
    Pikiran disebut juga akal, budi. Dimilikinya budi atau akal ini pula memungkinkan manusia tahu atau mempunyai pengetahuan tentang sesuatu. Tahu dalam hal ini berarti menghubungkan secara mental sesuatu dengan sesuatu.
     
  4. KemauanKemauan disebut juga kehandak. Dimilikinya kemauan atau kehendak dalam diri manusia memungkinkan manusia memilih. Oleh karena itu kemauan atau kehendak ini dapat dikatakan sebagai pelaksana mengenai apa-apa yang telah di pertimbangkan oleh akal budi dan perasaan. 

  •  Pengaruh Penderitaan

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”.
Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dan penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dan kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri; anti kekerasan, ia berjuang menentang kekerasan, dan lain-lain.


B. SIKSAAN
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
Siksaan yang sifatnya psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan.

1.   Kebimbangan
Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau tidak, siapakah dari kawannya yang akan dijadikan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan Akan lama dialami, sehingga siksaan itu berkepanjangan.

2.   Kesepian
Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya walaupun ia dalarn lingkungan orang ramai, Kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami oleh petapa atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dapat dialami oleh seseorang. Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seseorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin.

3.   Ketakutan
Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Seperti pada kesepian, ketakutan dapat juga timbul atau dialami seseorang walaupun lingkungannya ramai, sebab ketakutan merupakan hal yang sifatnya psikis.

            Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
            Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang  merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan. Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.

C. NERAKA
Berbicara tentang neraka, kita selalu ingat dosa dan terbayang dalam ingatan, siksaan yang luar biasa dan penderitaan hebat. Jelas bahwa antara neraka, siksaan, rasa sakit, dan penderitaan memiliki suatu rangkaian sebab-akibat.Manusia masuk neraka karena dosanya. Oleh karena itu, bila kita berbicara tentang neraka tentu berkaitan dengan dosa. Berbicara tentang dosa berati berbicara kesalahan.

Sumber :